BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Upaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat
sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum, besar artinya bagi pengembangan
sumber daya manusia Indonesia seutuhnya. Masyarakat Indonesia pada masa yang
akan datang diharapkan mampu memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu secara
adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan setinggi-tingginya.
Rumah sakit merupakan institusi pelayanan
kesehatan dengan inti kegiatan pelayanan preventif, kuratif, rehabilitatif
dan promotif. Kegiatan tersebut akan menimbulkan dampak positif dan
negatif. Dampak positif adalah meningkatnya derajat kesehatan
masyarakat,sedangkan dampak negatifnya antara lain adalah sampah dan limbah
medis maupun non medis yang dapat menimbulkan penyakit dan pencemaran yang
perlu perhatian khusus.
Oleh karena itu, perlu upaya penyehatan
lingkungan rumah sakit yang bertujuan untuk melindungi masyarakat akan bahaya
pencemaran lingkungan yang bersumber dari sampah maupun limbah rumah sakit.
Limbah rumah sakit dapat mencemari lingkungan penduduk di sekitar rumah sakit
dan dapat menimbulkan masalah kesehatan. Hal ini dikarenakan dalam limbah rumah
sakit dapat mengandung berbagai jasad renik penyebab penyakit pada manusia
termasuk demam typoid, kholera, disentri dan hepatitis sehingga limbah harus
diolah sebelum dibuang ke lingkungan (BAPEDAL, 1999).
Sampah atau limbah rumah sakit dapat
mengandung bahaya karena dapat bersifat racun,infeksius dan juga radioaktif.
Selain itu, karena kegiatan atau sifat pelayanan yang diberikan,maka rumah
sakit menjadi depot segala macam penyakit yang ada di masyarakat, bahkan
dapat pula sebagai sumber distribusi penyakit karena selalu dihuni,
dipergunakan, dan dikunjungi olehorang-orang yang rentan dan lemah terhadap
penyakit.
Keadaan yang ada di masyarakat saat ini,
terkait dengan lokasi rumah sakit yang umumnya berada di lingkungan penduduk
yang cukup padat (biasanya di tengah kota) adalah timbulnya pencemaran terhadap
masyarakat di sekitar lingkungan rumah sakit dengan adanya limbah rumah sakit
baik limbah padat maupun limbah cair yang dibuang ke saluran umum. Dengan pertimbangan
tersebut, rumah sakit diwajibkan menyediakan sarana pembuangan dan pengelolaan
limbah padat maupun cair. Namun dengan semakin mahalnya harga tanah, serta
besarnya tuntutan masyarakat akan kebutuhan peningkatan sarana penunjang sarana
kesehatan yang baik, dan di lain pihak peraturan pemerintah tentang pelestarian
lingkungan juga semakin ketat, maka pihak rumah sakit umumnya menempatkan
sarana pengolah limbah pada skala prioritas yang rendah sebab penyediaan sarana
pengolah limbah rumah sakit membutuhkan biaya investasi yang besar sehingga
secara paralel akan meningkatkan biaya operasional pelayanan kesehatan di rumah
sakit tersebut.
Oleh sebab itu, perlu dikembangkan pengolahan
limbah rumah sakit yang mudah diopersikan serta harganya terjangkau, khususnya
untuk rumah sakit dengan kapasitas kecil sampai sedang. Untuk itu, perlu
disebarluaskan informasi mengenai teknik-teknik pengolahan limbah rumah sakit
beserta keunggulan dan kekurangannya masing-masing. Dengan adanya
informasi yang jelas, maka pihak pengelola limbah rumah sakit dapat memilih
teknik pengelolaan limbah rumah sakit yang sesuai dengan karakteristik limbah
yang akan diolah, yang layak secara teknis, ekonomis, dan memenuhi standar
lingkunga.
B.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui
pengertian Limbah
2.
Untuk mengetahui
karakteristik Limbah Rumah Sakit
3.
Untuk mengetahui teknik-
teknik Pengolhan Limbah Rumah Sakit
C.
Manfaat
1.
Memberikan tambahan
informasi bagi pihak pengelola limbah rumah sakit mengenai teknik-teknik
pengelolaan limbah rumah sakit
2.
Menjadikan pertimbangan
bagi pihak pengelola limbah rumah sakit untuk memilih teknik pengelolaan limbah
yang mudah, efisien, serta memenuhi standar lingkungan, sesuai dengan
karakteristik limbah rumah sakit tersebut.
3.
Memberikan solusi
bagi pengelola limbah untuk menurunkan dampak negatif limbah rumah sakit
terhadap masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Limbah Rumah Sakit
Limbah (waste) adalah sesuatu yang tidak dipakai,
tidak digunakan, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang, yang berasal dari
kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya. Sedangkan FKM-UI
mendefinisikan limbah/sampah ialah benda bahan padat yang terjadi karena
berhubungan dengan aktifitas manusia yang tidak dipakai lagi, tak disenangi dan
dibuang dengan cara saniter kecuali buangan dari tubuh manusia (Kusnoputranto,
1986).
Menurut Arifin (2008), limbah rumah sakit adalah semua
sampah dan limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan
penunjang lainnya. Menurut Permenkes RI No.1204/Menkes/SK/X/2004, limbah rumah
sakit yaitu semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk
padat, cair dan gas.
Limbah cair adalah semua bahan buangan yang berbentuk
cair yang kemungkinan mengandung mikroorganisme pathogen, bahan kimia beracun
dan radoiaktivitas. Menurut Depkes RI (1997) keterpaparan air limbah dapat
dibedakan sebagai berikut:
1. Keterpaparan
kimiawi: hasil pembuangan limbah kimiawi dimanfaatkan oleh mikroba yang
terdapat di lingkungan air sebagai makanannya, selain itu limbah kimiawi di
dalam air membentuk suspensi sebagai koloid atau partikel. Bahan organik dan
garam anorganik masuk kedalam air secara domestik atau industrial umumnya
memberikan kontribusi terhadap pencemaran air. Pemeriksaan air secara kimiawi
digunakan test BOD, COD, TSS dan pH. Jika sekitar 5 (lima) hari limbah kimiawi
menjadi karbon dioksida, secara konvensional bahan organik mengalami
dekomposisi yang menstabilisasi polutan organik dalam lingkungan alamiahnya. Biological
Oxygen Demmand adalah ukuran penggunaan oksigen oleh mikroorganisme.
2. Keterpaparan Fisik: keterpaparan fisik air
dapat dilihat dari bau, warna dari air limbah keabu-abuan dan mengandung
kerosin.
3. Keterpaparan
Biologi: limbah berbahaya secara biologis jika terdapatnya mikroorganisme
patogen yang endemik yang memberi dampak pada kesehatan masyarakat.
B.
Karakteristik Limbah
Rumah Sakit
Sampah dan limbah rumah sakit
adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan
kegiatan penunjang lainnya.Apabila dibanding dengan kegiatan instansi lain,
maka dapat dikatakan bahwa jenis sampah dan limbah rumah sakit dapat
dikategorikan kompleks. Secara umum sampah dan limbah rumah sakit dibagi dalam
dua kelompok besar, yaitu sampah atau limbah klinis dan non klinis baik padat
maupun cair.
Limbah klinis adalah yang berasal
dari pelayanan medis, perawatan, gigi, veterinari, farmasi atau sejenis,
pengobatan, perawatan, penelitian atau pendidikan yang menggunakan bahan-bahan
beracun, infeksius berbahaya atau bisa membahayakan kecuali jika dilakukan
pengamanan tertentu. Bentuk limbah klinis bermacam-macam dan berdasarkan
potensi yang terkandung di dalamnya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1.
Limbah benda tajam
Limbah
benda tajam adalah obyek atau alat yang memiliki sudut tajam, sisi, ujung atau
bagian menonjol yang dapat memotong atau menusuk kulit seperti jarum
hipodermik, perlengkapan intravena, pipet pasteur, pecahan gelas, pisau bedah.
Semua benda tajam ini memiliki potensi bahaya dan dapat menyebabkan cedera
melalui sobekan atau tusukan. Benda-benda tajam yang terbuang mungkin
terkontaminasi oleh darah, cairan tubuh, bahan mikrobiologi, bahan beracun atau
radio aktif. Limbah benda tajam mempunyai potensi bahaya tambahan yang dapat
menyebabkan infeksi atau cidera karena mengandung bahan kimia beracun atau
radio aktif. Potensi untuk menularkan penyakit akan sangat besar bila benda
tajam tadi digunakan untuk pengobatan pasien infeksi atau penyakit infeksi.
2.
Limbah infeksius
Limbah infeksius mencakup pengertian sebagai berikut:
a.
Limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit
menular (perawatan intensif)
b.
Limbah laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan mikrobiologi dari
poliklinik dan ruang perawatan/isolasi penyakit menular.
3.
Limbah jaringan tubuh
Limbah jaringan tubuh meliputi organ, anggota badan, darah dan cairan
tubuh, biasanya dihasilkan pada saat pembedahan atau otopsi.
4.
Limbah sitotoksik
Limbah sitotoksik adalah bahan yang terkontaminasi atau mungkin
terkontaminasi dengan obat sitotoksik selama peracikan, pengangkutan atau
tindakan terapi sitotoksik. Limbah yang terdapat limbah sitotoksik didalamnya
harus dibakar dalam incinerator dengan suhu diatas 1000oc
5.
Limbah farmasi
Limbah farmasi ini dapat berasal dari obat-obat kadaluwarsa, obat-obat yang
terbuang karena batch yang tidak memenuhi spesifikasi atau kemasan yang
terkontaminasi, obat-obat yang dibuang oleh pasien atau dibuang oleh
masyarakat, obat-obat yang tidak lagi diperlukan oleh institusi yang bersangkutan dan limbah yang dihasilkan selama produksi obat-obatan.
6.
Limbah kimia
Limbah kimia adalah limbah yang dihasilkan dari penggunaan bahan kimia
dalam tindakan medis, veterinari, laboratorium, proses sterilisasi, dan riset.
7.
Limbah radioaktif
Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang
berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida. Limbah ini dapat
berasal dari antara lain : tindakan kedokteran nuklir, radio-imunoassay dan
bakteriologis; dapat berbentuk padat, cair atau gas. Limbah cair yang
dihasilkan rumah sakit mempunyai karakteristik tertentu baik fisik, kimia dan
biologi.
8.
Limbah Plastik
Limbah plastik adalah bahan plastik yang dibuang oleh klinik, rumah sakit
dan sarana pelayanan kesehatan lain seperti barang-barang dissposable yang
terbuat dari plastik dan juga pelapis peralatan dan perlengkapan medis.
Selain sampah klinis, dari kegiatan penunjang rumah sakit juga menghasilkan
sampah non klinis atau dapat disebut juga sampah non medis. Sampah non medis
ini bisa berasal dari kantor/administrasi kertas, unit pelayanan (berupa
karton, kaleng, botol), sampah dari ruang pasien, sisa makanan buangan; sampah
dapur (sisa pembungkus, sisa makanan/bahan makanan, sayur dan lain-lain).
Limbah cair yang dihasilkan rumah sakit mempunyai karakteristik tertentu baik
fisik, kimia dan biologi. Limbah rumah sakit bisa mengandung bermacam-macam
mikroorganisme, tergantung pada jenis rumah sakit, tingkat pengolahan yang
dilakukan sebelum dibuang dan jenis sarana yang ada (laboratorium, klinik dll).
Tentu saja dari jenis-jenis mikroorganisme tersebut ada yang bersifat
patogen. Limbah rumah sakit seperti halnya limbah lain akan mengandung
bahan-bahan organik dan anorganik, yang tingkat kandungannya dapat ditentukan
dengan uji air kotor pada umumnya seperti BOD, COD, TTS, pH, mikrobiologik, dan
lainlain.
Melihat karakteristik yang ditimbulkan oleh buangan/limbah rumah sakit
seperti tersebut diatas, maka konsep pengelolaan lingkungan sebagai sebuah
sistem dengan berbagai proses manajemen didalamnya yang dikenal sebagai Sistem
Manajemen Lingkungan (Environmental Managemen System) dan diadopsi
Internasional Organization for Standar (ISO) sebagai salah satu sertifikasi
internasioanal di bidang pengelolaan lingkunan dengan nomor seri ISO 14001
perlu diterapkan di dalam Sistem Manajemen Lingkungan Rumah Sakit.
C.
Dampak Lingkungan Rumah Sakit
1.
Pengertian
Dampak lingkungan
Rumah Sakit mempunyai arti yang luas baik dari segi dampak/akibat maupun
penyebabnya, tetapi dalam mekalah ini yang akan dibicarakan adalah dampak
akibat limbah Rumah Sakit, masalah serta upaya penanggulangannya.
Pada setiap tempat di
mana orang berkumpul akan selalu dihasilkan limbah dan memerlukan pembuangan,
demikian pula Rumah Sakit yang merupakan sarana pelayanan kesehatan, tempat
berkumpulnya orang sakit maupun sehat menghasilkan limbah. Secara garis besar
ada 3 (tiga) macam limbah Rumah Sakit yaitu limbah padat (sampah), limbah cair
dan limbah klinik.
·
Sampah- Sampah.
Rumah Sakit dapat
dianggap sebagai mata rantai penyebaran penyakit menular karena sampah menjadi
tempat tertimbunnya mikro organisme penyakit dan sarang serangga serta tikus.
Di samping itu kadang-kadang dapat mengandung bahan kimia beracun dan benda
benda tajam yang dapat menimbulkan penyakit atau cidera.
·
Limbah Cair
Limbah cair Rumah
Sakit adalah semua limbah cair yang berasal dari ruangan-ruangan atau unit di
Rumah Sakit yang kemungkinan mengandung mikro organisme, bahan kimia beracun
dan radio aktif.
·
Limbah klinis
Limbah klinis adalah
limbah yang berasal dari pelayanan medis, perawatan gizi,
"Veteranary", Farmasi atau sejenis serta limbah yang dihasilkan di
Rumah Sakit pada saat dilakukan perawatan/pengobatan atau penelitian. Bentuk
limbah klinis antara lain berupa benda tajam, limbah infeksius, jaringan tubuh,
limbah cito toksik. limbah Farmasi, limbah kimia, limbah radio aktif dan
limbahplastik.
2.
Dampak
Ketiga limbah di atas
secara langsung maupun tidak langsung menimbulkan gangguan kesehatan dan
membahayakan bagi pengunjung maupun petugas kesehatan. Ancaman ini timbul pada
saat penanganan, penampungan, pengangkutan dan pemusnahannya. Keadaan ini
terjadi karena :
·
Volume limbah yang
dihasilkan melebihi kemampuan pembuangannya.
·
Beberapa di antara
limbah berpotensi menimbulkan bahaya apabila tidak ditangani dengan baik.
·
Limbah ini juga akan
menimbulkan pencemaran lingkungan bila dibuang
sembarangan dan
akhirnya membahayakan serta mengganggu kesehatan masyarakat.
3.
Masalah
Beberapa hal yang
patut jadi pemikiran bagi pengelola rumah sakit, dan jadi penyebab tingginya
tingkat penurunan kualitas lingkungan dari kegiatan rumah sakit antara lain
disebabkan, kurangnya kepedulian manajemen terhadap pengelolaan lingkungan
karena tidak memahami masalah teknis yang dapat diperoleh dari kegiatan
pencegahan pencemaran, kurangnya komitmen pendanaan bagi upaya pengendalian
pencemaran karena menganggap bahwa pengelolaan rumah sakit untuk menghasilkan
uang bukan membuang uang mengurusi pencemaran, kurang memahami apa yang disebut
produk usaha dan masih banyak lagi kekurangan lainnya (Sebayang dkk, 1996).
Untuk itu, upaya-upaya yang harus dilakukan rumah sakit adalah, mulai dan
membiasakan untuk mengidentifikasi dan memilah jenis limbah berdasarkan teknik
pengelolaan (Limbah B3, infeksius, dapat digunapakai atau guna ulang).
Meningkatkan pengelolaan dan pengawasan serta pengendalian terhadap pembelian
dan penggunaan, pembuangan bahan kimia baik B3 maupun non B3. Memantau aliran
obat mencakup pembelian dan persediaan serta meningkatkan pengetahuan karyawan
terhadap pengelolaan lingkungan melalui pelatihan dengan materi pengolahan
bahan, pencegahan pencemaran, pemeliharaan peralatan serta tindak gawat darurat
(Sebayang dkk, 1996).
Limbah rumah Sakit adalah semua limbah yang dihasilkan
oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya. Mengingat dampak yang
mungkin timbul, maka diperlukan upaya pengelolaan yang baik meliputi
pengelolaan sumber daya manusia, alat dan sarana, keuangan dan tatalaksana
pengorganisasian yang ditetapkan dengan tujuan memperoleh kondisi rumah sakit
yang memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan (Said, 1999). Limbah rumah Sakit
bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme bergantung pada jenis rumah sakit,
tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang. Limbah cair rumah sakit
dapat mengandung bahan organik dan anorganik yang umumnya diukur dan parameter
BOD, COD, TSS, dan lain-lain. Sedangkan limbah padat rumah sakit terdiri atas
sampah mudah membusuk, sampah mudah terbakar, dan lain-lain. Limbah- limbah
tersebut kemungkinan besar mengandung mikroorganisme patogen atau bahan kimia
beracun berbahaya yang menyebabkan penyakit infeksi dan dapat tersebar ke
lingkungan rumah sakit yang disebabkan oleh teknik pelayanan kesehatan yang
kurang memadal, kesalahan penanganan bahan-bahan terkontaminasi dan peralatan,
serta penyediaan dan pemeliharaan sarana sanitasi yang masib buruk.
Pembuangan limbah yang berjumlah cukup besar ini
paling baik jika dilakukan dengan memilah-milah limbah ke dalam pelbagai
kategori. Untuk masing-masing jenis kategori diterapkan cara pembuangan limbah
yang berbeda. Prinsip umum pembuangan limbah rumah sakit adalah sejauh mungkin
menghindari resiko kontaminsai dan trauma (injury). jenis-jenis limbah rumah
sakit meliputi bagian berikut ini (Shahib dan Djustiana, 1998) :
a. Limbah Klinik
Limbah dihasilkan selama pelayanan pasien secara
rutin, pembedahan dan di unit-unit resiko tinggi. Limbah ini mungkin berbahaya
dan mengakibatkan resiko tinggi infeksi kuman dan populasi umum dan staff rumah
sakit. Oleh karena itu perlu diberi label yang jelas sebagai resiko tinggi.
contoh limbah jenis tersebut ialah perban atau pembungkus yang kotor, cairan
badan, anggota badan yang diamputasi, jarum-jarum dan semprit bekas, kantung
urin dan produk darah.
b. Limbah Patologi
Limbah ini juga dianggap beresiko tinggi dan sebaiknya
diotoklaf sebelum keluar dari unit patologi. Limbah tersebut harus diberi label
biohazard.
c. Limbah Bukan Klinik
Limbah ini meliputi kertas-kertas pembungkus atau
kantong dan plastik yang tidak berkontak dengan cairan badan. Meskipun tidak
menimbulkan resiko sakit, limbah tersebut cukup merepotkan karena memerlukan
tempat yang besar untuk mengangkut dan mambuangnya.
d. Limbah Dapur
Limbah ini mencakup sisa-sisa makanan dan air kotor.
Berbagai serangga seperti kecoa, kutu dan hewan mengerat seperti tikus
merupakan gangguan bagi staff maupun pasien di rumah sakit.
e. Limbah Radioaktif
Walaupun limbah ini tidak menimbulkan persoalan
pengendalian infeksi di rumah sakit, pembuangannya secara aman perlu diatur
dengan baik.
Secara garis besar masalah yang dihadapi di
Indonesia adalah sebagai berikut :
Ø
Di Lingkungan Rumah
Sakit
1)
Sebagian besar
bangunan Rumah Sakit di Indonesia pada saat ini tidak dilengkapi dengan sarana
pembuangan limbah yang memadai seperti
2)
"Spoel
Hok", sehingga pencemaran lingkungan lebih mudah terjadi.
3)
Belum semua Rumah
Sakit dilengkapi dengan sarana pembuangan sampah yang memenuhi syarat
karenabatasan lahan dan kendala biaya.
4)
Sikap dan perilaku
petugas termasuk para manajer Rumah Sakit yang belum mendukung dalam setiap
upaya penanggulangan limba
5)
Adat dan kebiasaan
buruk dari masyarakat kita yang disebabkan ketidaktahuan dan tingkat pendidikan
yang kurang.
6)
Belum tersedianya
dana kahusus baik untuk penelaahan maupun penyediaan sarana pembuangan limbah
Rumah Sakit yang tercantum dalam APBN, APBD ataupun sumber dana lainnya.
7)
Biaya pembuatan
sarana pembuangan dirasakan masin terlampau mahal, sehingga perlu dibuat suatu
sarana yang lebih sederhana, lebih mudah namun memenuhi syarat.
Ø
Di Luar Lingkungan
Rumah Sakit
1)
Kebutuhan hidup dari
para pemulung yang sulit dihindarkan
2)
Seyogyanya suatu kota
perlu memiliki saluran air limbah, namun saat ini belum tersedia sehingga
sangat disarankan untuk diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke saluran air
perkotaan
D.
Pengelolaan Limbah
Rumah Sakit
1.
Limbah padat
Untuk memudahkan mengenal jenis
limbah yang akan dimusnahkan, perlu dilakukan penggolongan limbah. Dalam kaitan
dengan pengelolaan, limbah klinis dikategorikan menjadi 5 golongan sebabagi
berikut :
·
Golongan A :
1.
Dressing bedah, swab dan semua limbah terkontaminasi dari kamar bedah.
2.
Bahan-bahan kimia dari kasus penyakit infeksi.
3.
Seluruh jaringan tubuh manusia (terinfeksi maupun tidak), bangkai/jaringan
hewan dari laboratorium dan hal-hal lain yang berkaitan dengan swab
dan dreesing.
·
Golongan B :
Syringe bekas, jarum, cartridge, pecahan
gelas dan benda-benda tajam lainnya.
·
Golongan C :
Limbah dari ruang laboratorium
dan postpartum kecuali yang termasuk dalam golongan A.
·
Golongan D :
Limbah bahan kimia dan
bahan-bahan farmasi tertentu.
·
Golongan E :
Pelapis Bed-pan Disposable,
urinoir, incontinence-pad, dan stomach.
Pelaksanaan
pengelolaan
Dalam pelaksanaan pengelolaan
limbah klinis perlu dilakukan pemisahan penampungan, pengangkutan, dan
pengelolaan limbah pendahuluan.
a.
Pemisahan
Golongan A
Dressing bedah yang kotor, swab dan
limbah lain yang terkontaminasi dari ruang pengobatan hendaknya ditampung dalam
bak penampungan limbah klinis yang mudah dijangkau bak sampah yang dilengkapi
dengan pelapis pada tempat produksi sampah Kantong plastik tersebut hendaknya
diambil paling sedikit satu hari sekali atau bila sudah mencapai tiga perempat
penuh. Kemudian diikat kuat sebelum diangkut dan ditampung sementara di bak
sampah klinis.
Bak sampah tersebut juga
hendaknya diikat dengan kuat bila mencapai tiga perempat penuh atau sebelum jadwal
pengumpulan sampah. Sampah tersebut kemudian dibuang dengan cara sebagai
berikut :
1)
Sampah dari haemodialisis
Sampah hendaknya dimasukkan
dengan incinerator. Bisa juga digunakan autoclaving, tetapi
kantung harus dibuka dan dibuat sedemikian rupa sehingga uap panas bisa
menembus secara efektif.
(Catatan: Autoclaving adalah
pemanasan dengan uap di bawah tekanan dengan tujuan sterilisasi terutama untuk
limbah infeksius).
2)
Limbah dari unit lain :
Limbah hendaknya dimusnahkan
dengan incinerator. Bila tidak mungkin bisa menggunakan
cara lain, misalnya dengan membuat sumur dalam yang aman.
Prosedur yang digunakan untuk
penyakit infeksi harus disetujui oleh pimpinan yang bertanggungjawab, kepala
Bagian Sanitasi dan Dinas Kesehatan c/q Sub Din PKL setempat.
Semua jaringan tubuh, plasenta
dan lain-lain hendaknya ditampung pada bak limbah klinis atau kantong lain yang
tepat kemudian dimusnahkan dengan incinerator.
Perkakas laboratorium yang
terinfeksi hendaknya dimusnahkan dengan incinerator. Incinerator harus
dioperasikan di bawah pengawasan bagian sanitasi atau bagian laboratorium.
Golongan B
Syringe, jarum dan cartridges hendaknya dibuang dengan
keadaan tertutup. Sampah ini hendaknya ditampung
dalam bak tahan benda tajam yang bilamana penuh (atau dengan interval maksimal
tidak lebih dari satu minggu) hendaknya diikat dan ditampung di dalam bak
sampah klinis sebelum diangkut dan dimasukkan dengan incinerator.
b.
Penampungan
Sampah klinis hendaknya diangkut
sesering mungkin sesuai dengan kebutuhan. Sementara menunggu pengangkutan untuk
dibawa ke incinerator atau pengangkutan oleh dinas kebersihan (atau
ketentuan yang ditunjuk), sampah tersebut hendaknya :
1)
Disimpan dalam kontainer yang memenuhi syarat.
2)
Di lokasi/tempat yang strategis, merata dengan ukuran yang disesuaikan
dengan frekuensi pengumpulannya dengan kantong berkode warna yang telah
ditentukan secara terpisah.
3)
Diletakkan pada tempat kering/mudah dikeringkan, lantai yang tidak rembes,
dan disediakan sarana pencuci.
4)
Aman dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab; dari binatang, dan bebas
dari infestasi serangga dan tikus.
5)
Terjangkau oleh kendaraan pengumpul sampah (bila mungkin) Sampah yang tidak
berbahaya dengan penanganan pendahuluan (jadi bisa digolongkan dalam sampan
klinis), dapat ditampung bersama sampah lain sambil menunggu pengangkutan.
c.
Pengangkutan
Pengangkutan dibedakan menjadi
dua yaitu pengangkutan intenal dan eksternal. Pengangkutan internal berawal
dari titik penampungan awal ke tempat pembuangan atau ke incinerator
(pengolahan on-site). Dalam pengangkutan internal biasanya digunakan
kereta dorong.
Kereta atau troli yang digunakan
untuk pengangkutan sampah klinis harus didesain sedemikian rupa sehingga :
1)
Permukaan harus licin, rata dan tidak tembus
2)
Tidak akan menjadi sarang serangga
3)
Mudah dibersihkan dan dikeringkan
4)
Sampan tidak menempel pada alat angkut
5)
Sampan mudah diisikan, diikat, dan dituang kembali
Bila tidak tersedia sarana setempat dan sampah klinis harus diangkut ke
tempat lain :
1)
Harus disediakan bak terpisah dari sampah biasa dalam alat truk pengangkut.
Dan harus dilakukan upaya untuk men-cegah kontaminasi sampah lain yang dibawa.
2)
Harus dapat dijamin bahwa sampah dalam keadaan aman dan tidak terjadi
kebocoran atau tumpah.
2.
Limbah Cair
Limbah rumah sakit mengandung
bermacam-macam mikroorganisme, bahan-bahan organik dan an-organik. Beberapa
contoh fasilitas atau Unit Pengelolaan Limbah (UPL) di rumah sakit antara lain
sebagai berikut:
a.
Kolam Stabilisasi Air Limbah (Waste Stabilization Pond System)
Sistem pengelolaan ini cukup
efektif dan efisien kecuali masalah lahan, karena kolam stabilisasi memerlukan
lahan yang cukup luas; maka biasanya dianjurkan untuk rumah sakit di luar kota
(pedalaman) yang biasanya masih mempunyai lahan yang cukup. Sistem ini terdiri
dari bagian-bagian yang cukup sederhana yakni :
1)
Pump Swap (pompa air kotor).
2)
Stabilization Pond (kolam stabilisasi) 2 buah.
3)
Bak Klorinasi
4)
Control room (ruang kontrol)
5)
Inlet
6)
Incinerator antara 2 kolam stabilisasi
7)
Outlet dari kolam stabilisasi menuju sistem klorinasi.
b.
Kolam oksidasi air
limbah (Waste Oxidation Ditch Treatment System)
Sistem ini terpilih untuk pengolahan air limbah rumah
sakit di kota, karena tidak memerlukan lahan yang luas. Kolam oksidasi dibuat
bulat atau elips, dan air limbah dialirkan secara berputar agar ada kesempatan
lebih lama berkontak dengan oksigen dari udara (aerasi). Kemudian air limbah
dialirkan ke bak sedimentasi untuk mengendapkan benda padat dan lumpur.
Selanjutnya air yang sudah jernih masuk ke bak klorinasi sebelum dibuang ke
selokan umum atau sungai. Sedangkan lumpur yang mengendap diambil dan dikeringkan pada Sludge
drying bed (tempat pengeringan Lumpur). Sistem kolam oksidasi ini terdiri
dari :
1)
Pump Swap (pompa air kotor)
2)
Oxidation Ditch (pompa air kotor)
3)
Sedimentation Tank (bak pengendapan)
4)
Chlorination Tank (bak klorinasi)
5)
Sludge Drying Bed ( tempat pengeringan lumpur, biasanya 1-2 petak).
6)
Control Room (ruang kontrol)
c.
Anaerobic Filter
Treatment System
Sistem pengolahan melalui proses pembusukan anaerobik
melalui filter/saringan, air limbah tersebut sebelumnya telah mengalami pretreatment
dengan septic tank (inchaff tank). Proses anaerobic filter treatment biasanya
akan menghasilkan effluent yang mengandung zat-zat asam organik dan
senyawa anorganik yang memerlukan klor lebih banyak untuk proses oksidasinya.
Oleh sebab itu sebelum effluent dialirkan ke bak klorida ditampung dulu
di bak stabilisasi untuk memberikan kesempatan oksidasi zat-zat tersebut di atas,
sehingga akan menurunkan jumlah klorin yang dibutuhkan pada proses klorinasi
nanti.
Sistem Anaerobic Treatment terdiri dari
komponen-komponen antara lain sebagai berikut :
1)
Pump Swap (pompa air kotor)
2)
Septic Tank (inhaff tank)
3)
Anaerobic filter.
4)
Stabilization tank (bak stabilisasi)
5)
Chlorination tank (bak klorinasi)
6)
Sludge drying bed (tempat pengeringan lumpur)
7)
Control room (ruang kontrol)
Sesuai dengan debit air buangan dari rumah sakit yang juga tergantung dari
besar kecilnya rumah sakit, atau jumlah tempat tidur, maka kontruksi Anaerobic
Filter Treatment System dapat disesuaikan dengan kebutuhan tersebut,
misalnya :
1)
Volume septic tank
2)
Jumlah anaerobic
filter
3)
Volume
stabilization tank
4)
Jumlah chlorination tank
5)
Jumlah sludge drying bed
6)
Perkiraan luas lahan yang diperlukan
Secara singkat pengelolaan pengelolaan dan pembuangan limbah medis adalah
sebagai berikut :
a.
Penimbulan ( Pemisahan Dan Pengurangan )
Proses pemilahan dan reduksi
sampah hendaknya merupakan proses yang kontinyu yang pelaksanaannya harus
mempertimbangkan : kelancaran penanganan dan penampungan sampah, pengurangan
volume dengan perlakuan pemisahan limbah B3 dan non B3 serta menghindari
penggunaan bahan kimia B3, pengemasan dan pemberian label yang jelas dari
berbagai jenis sampah untuk efisiensi biaya, petugas dan pembuangan.
b.
Penampungan
Penampungan sampah ini wadah yang
memiliki sifat kuat, tidak mudah bocor atau berlumut, terhindar dari sobek atau
pecah, mempunyai tutup dan tidak overload. Penampungan dalam pengelolaan sampah
medis dilakukan perlakuan standarisasi kantong dan kontainer seperti dengan
menggunakan kantong yang bermacam warna seperti telah ditetapkan dalam Permenkes
RI no. 986/Men.Kes/Per/1992 dimana kantong berwarna kuning dengan lambang
biohazard untuk sampah infeksius, kantong berwarna ungu dengan simbol
citotoksik untuk limbah citotoksik, kantong berwarna merah dengan simbol
radioaktif untuk limbah radioaktif dan kantong berwarna hitam dengan tulisan
“domestik”
c.
Pengangkutan
Pengangkutan dibedakan menjadi
dua yaitu pengangkutan intenal dan eksternal. Pengangkutan internal berawal
dari titik penampungan awal ke tempat pembuangan atau ke incinerator
(pengolahan on-site). Dalam pengangkutan internal biasanya digunakan
kereta dorong sebagai yang sudah diberi label, dan dibersihkan secara berkala
serta petugas pelaksana dilengkapi dengan alat proteksi dan pakaian kerja
khusus.
Pengangkutan eksternal yaitu
pengangkutan sampah medis ketempat pembuangan di luar (off-site).
Pengangkutan eksternal memerlukan prosedur pelaksanaan yang tepat dan harus
dipatuhi petugas yang terlibat. Prosedur tersebut termasuk memenuhi peraturan
angkutan lokal. Sampah medis diangkut dalam kontainer khusus, harus kuat dan
tidak bocor.
d.
Pengolahan dan Pembuangan
Metoda yang digunakan untuk
megolah dan membuang sampah medis tergantung pada faktor-faktor khusus yang
sesuai dengan institusi yang berkaitan dengan peraturan yang berlaku dan aspek
lingkungan yang berpengaruh terhadap masyarakat. Teknik pengolahan sampah medis
(medical waste) yang mungkin diterapkan adalah :
1)
Incinerasi
2)
Sterilisasi dengan uap panas/ autoclaving (pada kondisi uap jenuh bersuhu
121 C)°
3)
Sterilisasi dengan gas (gas yang digunakan berupa ethylene oxide atau
formaldehyde)
4)
Desinfeksi zat kimia dengan proses grinding (menggunakan cairan kimia
sebagai desinfektan)
5)
Inaktivasi suhu tinggi
6)
Radiasi (dengan ultraviolet atau ionisasi radiasi seperti Co60
7)
Microwave treatment
8)
Grinding dan shredding
(proses homogenisasi bentuk atau ukuran sampah)
9)
Pemampatan/
pemadatan, dengan tujuan untuk mengurangi volume yang terbentuk.
e.
Incinerator
Beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila incinerator akan digunakan di
rumah sakit antara lain : ukuran, desain, kapasitas yang disesuaikan dengan
volume sampah medis yang akan dibakar dan disesuaikan pula dengan pengaturan
pengendalian pencemaran udara, penempatan lokasi yang berkaitan dengan jalur
pengangkutan sampah dalam kompleks rumah sakit dan jalur pembuangan abu, serta
perangkap untuk melindungi incinerator dari bahaya kebakaran.
Keuntungan menggunakan incinerator adalah dapat mengurangi volume sampah, dapat
membakar beberapa jenis sampah termasuk sampah B3 (toksik menjadi non toksik,
infeksius menjadi non infeksius), lahan yang dibutuhkan relatif tidak luas,
pengoperasinnya tidak tergantung pada iklim, dan residu abu dapat digunakan
untuk mengisi tanah yang rendah. Sedangkan kerugiannya adalah tidak semua jenis
sampah dapt dimusnahkan terutama sampah dari logam dan botol, serta dapat
menimbulkan pencemaran udara bila tidak dilengkapi dengan pollution control
berupa cyclon (udara berputar) atau bag filter (penghisap debu). Hasil
pembakaran berupa residu serta abu dikeluarkan dari incinerator dan ditimbun
dilahan yang rendah.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.
limbah rumah sakit adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh
kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya. Secara umum sampah dan
limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu sampah atau limbah
klinis dan non klinis baik padat maupun cair.
2.
Bentuk limbah klinis bermacam-macam dan berdasarkan potensi yang terkandung
di dalamnya diantaranya limbah benda tajam, limbah infeksius tubuh, limbah sitotoksik, limbah kimia, limbah radioaktif , limbah plastik.
3.
Pengolahan Limbah
Rumah Sakit tergantung dari jenis Limbahnya
a.
Limbah Padat :
Pemisahan, penampungan, dan pengangkutan
b.
Limbah Cair : Kolam Stabilisasi Air Limbah, Kolam oksidasi air limbah, Anaerobic Filter
Treatment System, Pengolahan dan Pembuangan, Incinerator.
Saran
Adanya toksikologi limbah rumah sakit, disarankan agar petugas rumah sakit dalam mengolah limbah agar lebih
memperhatikan cara atau teknik-teknik dalam mengolah jenis limbah yang ada di
ruah sakit
Daftar Pustaka
Ariesaderha, 2012, Limbah Rumah Sakit.
(http://makalahariesbudiono.blogspot.com/2012/03/limbah-rumah-sakit.html).
Daiakses pada tanggal 15 Februari 2013