Selasa, 08 Oktober 2013

Sejarah Asal Mula Enrekang

 Tamanurung Dari Bambapuang

     Beberapa kerajaan di Sulawesi selatan dimasa silam umunya mengenal istilah Tomanurung sebagai orang yang dimitoskan berasal dari langit. dalam lontara Enrekang Masenrenpulu misalnya, Tomanurung di Bambapuang yang memerintah dan bersemayam di Puncak Gunung Bambapuang. zaman itu adalah jaman prasejarah, dimana gunung Bambapuang masih merupakan  gunung yang tertinggi di Sulawesi selatan.
    Menurut cerita yang berkembang di masyarakat Enrekang, di puncak Gunung Bambapuang, Dewata menurunkan tiga orang Tumanurung yang diutus ke bumi dan berkembang menjadi keluarga besar.
  Ketiga Tamanurung tersebut masing-masing, Tamanurung Wellangdilangi, Tamanurung Tamborolangi, dan Tamanurung Embongbulan (wanita).
    Suatu hari, ketiganya meminta kepada dewata agar mereka dapat meninggalkan puncak gunung Bambapuang, sekaligus agar diberi bekal kehidupan di dunia.. oleh dewata ditetapkan Tamanurung Wellangdilangi tetap tinggal di puncak gunung Bambapuang dan kepadanya diberikan bekal untuk hidup di dunia berupa makanan yang cepat basi (Padi). Tumanurung Wellangdilangi kawin dengan Maccirangka.
  Tumanurrung Tamborolangi diberi kesempatan, boleh meninggalkan puncak Gunung Bambapuang dan memilih menuju negeri Matari' Allo Tanah Toraja ( Makale). Tamanurung Embongbulan (wanita) diberi kesempatan meninggalkan puncak Gunung Bambapuang dan memilih menyeberangi lautan menuju ke daerah Kaluppini. disana ia kawin dengan Palippada Fdan inilah yang menjadi turunan Sawerigading dan Raja-raja di Luwu (Palopo).
   Pada masa itu, di kaki Gunung Bambapuang (Kampung Mendatte), masih merupakan pantai yang bersebrangan dengan Kaluppini. Mengingat Tumanurung Embongbulan seorang putri, maka oleh dewata diberikan bekal makanan yang tidak dapat basi Tabaro ( terdapat di Luwu atau Palopo) dan diberikan pula bekal untuk pemebelaan diri sebagai Ahli Ilmu Sihir.
Adapun Tumanurung Wellangdilangi yang menetap di Puncak Gunung Bambapuang kawin dengan Maccirangka. Anak-anak mereka dapat kawin bersaudara dan ini berlangsung sampai generasi ketujuh.
   Setelah generasi ketujuh inilah mereka berkembang menjadi keluarga besar, maka oleh dewata diberikan ketetntuan sebagai berikut. "Tidak diperkenankan lagi kawin bersaudara tetapi boleh kawin dengan sepupuh-sepupuh sekali, apabila terjadi pelanggaran tersebut, maka akan terjadi musibah, dan Gunung Bambapuang akan Tumbang". Kelak dimana puncak Gunung Bambapuang tumbang, maka rakyat disana akan tetpa memengang ALUKTODOLO serta mereka menjadikan negeri kaya. dan ternyata gungng bambapuang tumbang persis sampai di negeri Matari'allo (Makale Tana Toraja) yang tetap memegang Aluktodolo sampai sekarang ini.
      Peristiwa pemerintahan dewata ini dikenal dengan sumpah :
"Endekan Tanah Digalla Tanah Dikabusunggi" atrinya: siapa saja yang memerintah di Enrekang harus bertindak arif dan bijaksana, hidup bersama rakyat dan apabila melanggar sumpahtersebut, maka ia akan takut, bingung, dan gelisa dalam menghadapi masa depannya.
Alkisah, pada generasi ketujuh, terjadi percintaan antara anak raja Dileluwa dan anak raja di Mendatte daerah pinggiran pantai, karena percintaan mereka sudah sangat intim sekali, maka disepakati oleh kedua belah pihak keluarga untuk diadakan perkawinan.
    Perkawinan berlangsung di Lurah, dibawah gunung bambapuang selama tujuh hari tujuh malam dengan pesta yang sangat meriah, sehingga kedua belah pihak keluarga semua turut bersuka cita.
     Pada hari ketujuh, saat pesta perkawinan sudah akan berakhir, kedua belah pihak keluarga baru mengingat akan pesan Dewata di puncak gunung bambapuang bahwa perkawinan bersaudara dilarang. Dari penelusuran silsilah keluarga pengantin tersebut, akhirnya diketahui dengan jelas bahwa kedua sejoli tersebut ternyata bersaudara satu bapak.
   Oleh karena itu, merupakan suatu pelanggaran dari perintah Dewata di puncak gunung bambapuang,maka tiba-tiba terjadi gempa. turun hujan deras, ombak besar dilaut disertai gemuruh kilat hal ini berlangsung selama kurang lebih 40 hari 40 malam.
   Pada malam ke 40, Gunung Bambapuang yang menjulang tinggi ke langit itu tumbang. Puncaknya persis jatuh di negeri Matari'Allo ( Tanah Toraja). Akibat Pelanggaran tersebut, sehingga kerajaan yang ada di Bambapuang tenggelam pada waktu itu. sampai sekarang dinamakan kampung Lura, dan di bambapuang sekarang ini masih terdapat Danau Lurah.
Dalam bahasa Endekan, peristiwa tersebut diperingati dengan istilah " Lettomi Eran Di Langi Talllangmi Landongna Lura".
    Ketika Gunung Bambapuang tumbang semua penduduk lari ke negeri Matari'Alllo (Tanah Toraja). Dalam Perjalanan ketika berlari, penduduk atau binatang yang menoleh ke belakang melihat ke Gunung Bambapuang seketika itu pula berubah menjadi Batu. peninggalan tersebut sampai sekarang masih ada di kampung Kota, yaitu berdekatan dengan kampung Cakke Sossok.
     Penduduk yang lari dan sempat sampai di negeri Matare'Allo (Tanah Toraja) , mereka tetpa memegang ada Aluktodolo, adat leluhur yang berasal dari Puncak Gunung Bambapuang dengan melaksanakan acara Rambu Solo atau pesta kematian, acara ini dilaksanakan secara besar-besaran dan masih tampak berlangsung sampai saat ini.
    Keluarga Tumanurung Wellangdilangi dari generasi ke generasi berkembang terus, dan melalui proses , alamiah air laut yang tadinya di kampung Mendatte menjadi surut, lalu timbullah Kota Endekan, Rappang, Pare-pare, dan kota lainnya di Sulawesi Selatan. maka lairlah seorang putra di Enrekang  di kampung Lekkong dengan nama Puang Tomasadju ana Puang Kota gelar La Tonro Puang Buttu.
    Demikian Pula keluarga Tumanurung Tamborolangi di negeri Materi'Allo (Tanah Toraja) berkemabng terus dari generasi ke generasi sehingga pada suatu saat lahirlah seorang Puteri dari turunan Puang Makale/sangngalla yanb bernama Puang Landorundum yang sangat cantik.
Sehingga suatu ketika Puang Landorundum usai mandi si sungai Sa'dang, rambutnya dimasukkan dalam kendi yang terbuat dari buah bila dan dialirkan melalui sungai Sa'dang. sungai ini mempunyai pertemuan dengan sungai Mata Allo di Endekan, dalam kesempatan selanjutnya Puang Tomasaju di Endekan sempat mengambil kendi tersebut dan didapatkan berisi rambut yang panjangnya 7 depa 7 hasta dan 7 jengkal.
     Setelah itu Puang Tomasaju Puang Endekan ke I dari Endekan segera menelusuri sungai sa'dang sampai ke negeri Matari'Allo (Tanah Toraja Makale) dan sempat bertemu dengan puteri Puang Landorundum. sampai akhirnyaa, keduanya dapat hidup berkeluarga dan mereka berdua meninggal serta dikebumikan di kuburan Puang BAttu, Endekan. Dari perkawinan  Puang Tumasaju dan Puang Landorundum , maka mendekatlah kembali hubungan keluarga Endekan Bambapuang (WAllangdilangi) denag keluarga Tamborolangi (Puang Makale) di Negri Matari'Allo.


Hubungan Bone dan Gowa
    Tidak ada kerajaan Bone kalau tidak ada kerajaan Luwu, tidak ada kerajaan Luwu kalau tidak ada kerajaan Matari'Allo/Tanah toraja, dan tidak ada kerajaan Matari'Allo/Tanah Toraja Kalau tidak ada kerajaan Endekan dari Bambapuang.
Ini berarti bahwa semua kerajaan yang ada di Selawesi Selatan  masih mempunyai hubungan keluarga dengan keluarga kerajaan Bambapuang. 

Di Kutip Dari :
Profil Raja & Pejuang Sulawesi Selatan
oleh: Hannabi Rizal, Zainuddin Tika, dan M. Ridwan Syam

Rabu, 14 Agustus 2013

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1434 H

 Taqobalallahu Minnaa wa Minkum, Minal ‘Aidin wal Faizin, Mohon Maaf Lahir Batin,

Kalimat “Minal ‘Aidin wal Faizin” mengandung dua kata pokok: yakni ‘aidin dan faizin –Ini penulisan berdasarkan acuan transliterasi aksara Arab-Latin, bukan aidhin atau aidzin dan faidzin atau faidhin. Dalam tulisan aksara Arabnya seperti ini:

من العائدين والفائزين

Kata ءدين ‘Aidin pada dasarnya memiliki akar kata yang sama dengan ‘Id عيد  pada   الفطر  عيد ‘Idul Fitri.  Artinya lebih-kurang ‘kembali.’ Dalam hal ini, yang dimaksud kembali ialah sesuatu yang terulang atau repetisi. Maka, ‘aid’ ini dapat diartikan pula sebagai sesuatu yang terulang setiap tahun (annually kalau dalam bahasa Inggris).

Faizin seakar dengan kata fawaz yang berarti kemenangan. Maka, faizin bisa dimaknai sebagai “para pemenang.” Menang dalam hal ini berarti memperoleh keberuntungan berupa ridha dan ampunan Allah. Sementara kata من min dalam من minal menunjukkan bagian dari sesuatu. Kata beberapa Ustaz, kalimat ini seperti doa biasa, dan seharusnya di depan kalimat ini ditambahkan ja’alanallaahu (semoga Allah menjadikan kita). Jadi kalimat selengkapnya bermakna “semoga Allah menjadikan kita bagian dari orang-orang yang kembali (kepada ketaqwaan/kesucian) dan orang-orang yang menang (dari melawan hawa nafsu dan memperoleh ridha Allah)”.



Takbir, Tahlil, dan Tahmid mewarnai bibir dan qalbu setelah tenggelammnya matahari di ufuk barat.
Gayung pun bersambut dengan hari yang fitrah
Untuk itu Kupinta maaf kepada semua yang pernah tersakiti oleh saya baik itu lisan, tulisan, dan perbuatan fisik...
Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin.. (Indrianti Usman)

Indrianti Usman



Indrhy_Qhy

Umrha

Indrianti Usman

Indrianti Usman

Jumat, 01 Maret 2013

Sahabat Kiunars qu

heyy..heyy..
Persahabatan adalah anugerah, susah senang haruslah di tanggung bersama. Jarak bukanlah penghalang silaturahim pada sahabat. Ketika persahabatan menjadi sejati, maka segala susah pun takkan berarti.
Walau beda, kita tetap satu. Ketika susah, kita tetap saling membantu. Walau jauh, kita selalu terhubung! Karena Kau, Aku ; Sahabat Sejati!

kangen dech anak-anak "KIUNARS'Z"

 
Kiunars

Kebersamaan
Sahabat Sejati

Riris

Inthan Nifab

Icha Bella

Vhyo Anugra

Kusma
Ayu Ashari


Makalah Limbah Rumah Sakit

BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Upaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum, besar artinya bagi pengembangan sumber daya manusia Indonesia seutuhnya. Masyarakat Indonesia pada masa yang akan datang diharapkan mampu memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan setinggi-tingginya.
Rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan dengan inti kegiatan pelayanan preventif, kuratif, rehabilitatif dan promotif. Kegiatan tersebut akan menimbulkan dampak  positif dan negatif. Dampak positif adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat,sedangkan dampak negatifnya antara lain adalah sampah dan limbah medis maupun non medis yang dapat menimbulkan penyakit dan pencemaran yang perlu perhatian khusus.
Oleh karena itu, perlu upaya penyehatan lingkungan rumah sakit yang bertujuan untuk melindungi masyarakat akan bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari sampah maupun limbah rumah sakit. Limbah rumah sakit dapat mencemari lingkungan penduduk di sekitar rumah sakit dan dapat menimbulkan masalah kesehatan. Hal ini dikarenakan dalam limbah rumah sakit dapat mengandung berbagai jasad renik penyebab penyakit pada manusia termasuk demam typoid, kholera, disentri dan hepatitis sehingga limbah harus diolah sebelum dibuang ke lingkungan (BAPEDAL, 1999).
Sampah atau limbah rumah sakit dapat mengandung bahaya karena dapat bersifat racun,infeksius dan juga radioaktif. Selain itu, karena kegiatan atau sifat pelayanan yang diberikan,maka rumah sakit menjadi depot segala macam penyakit yang ada di masyarakat, bahkan dapat pula sebagai sumber distribusi penyakit karena selalu dihuni, dipergunakan, dan dikunjungi olehorang-orang yang rentan dan lemah terhadap penyakit.
Keadaan yang ada di masyarakat saat ini, terkait dengan lokasi rumah sakit yang umumnya berada di lingkungan penduduk yang cukup padat (biasanya di tengah kota) adalah timbulnya pencemaran terhadap masyarakat di sekitar lingkungan rumah sakit dengan adanya limbah rumah sakit baik limbah padat maupun limbah cair yang dibuang ke saluran umum. Dengan pertimbangan tersebut, rumah sakit diwajibkan menyediakan sarana pembuangan dan pengelolaan limbah padat maupun cair. Namun dengan semakin mahalnya harga tanah, serta besarnya tuntutan masyarakat akan kebutuhan peningkatan sarana penunjang sarana kesehatan yang baik, dan di lain pihak peraturan pemerintah tentang pelestarian lingkungan juga semakin ketat, maka pihak rumah sakit umumnya menempatkan sarana pengolah limbah pada skala prioritas yang rendah sebab penyediaan sarana pengolah limbah rumah sakit membutuhkan biaya investasi yang besar sehingga secara paralel akan meningkatkan biaya operasional pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
Oleh sebab itu, perlu dikembangkan pengolahan limbah rumah sakit yang mudah diopersikan serta harganya terjangkau, khususnya untuk rumah sakit dengan kapasitas kecil sampai sedang. Untuk itu, perlu disebarluaskan informasi mengenai teknik-teknik pengolahan limbah rumah sakit beserta keunggulan dan kekurangannya masing-masing.  Dengan adanya informasi yang jelas, maka pihak pengelola limbah rumah sakit dapat memilih teknik pengelolaan limbah rumah sakit yang sesuai dengan karakteristik limbah yang akan diolah, yang layak secara teknis, ekonomis, dan memenuhi standar lingkunga. 

B.   Tujuan
1.    Untuk mengetahui pengertian Limbah
2.    Untuk mengetahui karakteristik Limbah Rumah Sakit
3.    Untuk mengetahui teknik- teknik Pengolhan Limbah Rumah Sakit
C.   Manfaat
1.    Memberikan tambahan informasi bagi pihak pengelola limbah rumah sakit mengenai teknik-teknik pengelolaan limbah rumah sakit
2.    Menjadikan pertimbangan bagi pihak pengelola limbah rumah sakit untuk memilih teknik pengelolaan limbah yang mudah, efisien, serta memenuhi standar lingkungan, sesuai dengan karakteristik limbah rumah sakit tersebut.
3.     Memberikan solusi bagi pengelola limbah untuk menurunkan dampak negatif limbah rumah sakit terhadap masyarakat.

BAB II
PEMBAHASAN

A.   Limbah Rumah Sakit
Limbah (waste) adalah sesuatu yang tidak dipakai, tidak digunakan, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang, yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya. Sedangkan FKM-UI mendefinisikan limbah/sampah ialah benda bahan padat yang terjadi karena berhubungan dengan aktifitas manusia yang tidak dipakai lagi, tak disenangi dan dibuang dengan cara saniter kecuali buangan dari tubuh manusia (Kusnoputranto, 1986).
Menurut Arifin (2008), limbah rumah sakit adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya. Menurut Permenkes RI No.1204/Menkes/SK/X/2004, limbah rumah sakit yaitu semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair dan gas.
Limbah cair adalah semua bahan buangan yang berbentuk cair yang kemungkinan mengandung mikroorganisme pathogen, bahan kimia beracun dan radoiaktivitas. Menurut Depkes RI (1997) keterpaparan air limbah dapat dibedakan sebagai berikut:
1.    Keterpaparan kimiawi: hasil pembuangan limbah kimiawi dimanfaatkan oleh mikroba yang terdapat di lingkungan air sebagai makanannya, selain itu limbah kimiawi di dalam air membentuk suspensi sebagai koloid atau partikel. Bahan organik dan garam anorganik masuk kedalam air secara domestik atau industrial umumnya memberikan kontribusi terhadap pencemaran air. Pemeriksaan air secara kimiawi digunakan test BOD, COD, TSS dan pH. Jika sekitar 5 (lima) hari limbah kimiawi menjadi karbon dioksida, secara konvensional bahan organik mengalami dekomposisi yang menstabilisasi polutan organik dalam lingkungan alamiahnya. Biological Oxygen Demmand adalah ukuran penggunaan oksigen oleh mikroorganisme.
2.     Keterpaparan Fisik: keterpaparan fisik air dapat dilihat dari bau, warna dari air limbah keabu-abuan dan mengandung kerosin.
3.    Keterpaparan Biologi: limbah berbahaya secara biologis jika terdapatnya mikroorganisme patogen yang endemik yang memberi dampak pada kesehatan masyarakat.
B.   Karakteristik Limbah Rumah Sakit
Sampah dan limbah rumah sakit adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya.Apabila dibanding dengan kegiatan instansi lain, maka dapat dikatakan bahwa jenis sampah dan limbah rumah sakit dapat dikategorikan kompleks. Secara umum sampah dan limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu sampah atau limbah klinis dan non klinis baik padat maupun cair.
Limbah klinis adalah yang berasal dari pelayanan medis, perawatan, gigi, veterinari, farmasi atau sejenis, pengobatan, perawatan, penelitian atau pendidikan yang menggunakan bahan-bahan beracun, infeksius berbahaya atau bisa membahayakan kecuali jika dilakukan pengamanan tertentu. Bentuk limbah klinis bermacam-macam dan berdasarkan potensi yang terkandung di dalamnya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1.    Limbah benda tajam
Limbah benda tajam adalah obyek atau alat yang memiliki sudut tajam, sisi, ujung atau bagian menonjol yang dapat memotong atau menusuk kulit seperti jarum hipodermik, perlengkapan intravena, pipet pasteur, pecahan gelas, pisau bedah. Semua benda tajam ini memiliki potensi bahaya dan dapat menyebabkan cedera melalui sobekan atau tusukan. Benda-benda tajam yang terbuang mungkin terkontaminasi oleh darah, cairan tubuh, bahan mikrobiologi, bahan beracun atau radio aktif. Limbah benda tajam mempunyai potensi bahaya tambahan yang dapat menyebabkan infeksi atau cidera karena mengandung bahan kimia beracun atau radio aktif. Potensi untuk menularkan penyakit akan sangat besar bila benda tajam tadi digunakan untuk pengobatan pasien infeksi atau penyakit infeksi.
2.    Limbah infeksius
Limbah infeksius mencakup pengertian sebagai berikut:
a.    Limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular (perawatan intensif)
b.    Limbah laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan mikrobiologi dari poliklinik dan ruang perawatan/isolasi penyakit menular.
3.    Limbah jaringan tubuh
Limbah jaringan tubuh meliputi organ, anggota badan, darah dan cairan tubuh, biasanya dihasilkan pada saat pembedahan atau otopsi.
4.    Limbah sitotoksik
Limbah sitotoksik adalah bahan yang terkontaminasi atau mungkin terkontaminasi dengan obat sitotoksik selama peracikan, pengangkutan atau tindakan terapi sitotoksik. Limbah yang terdapat limbah sitotoksik didalamnya harus dibakar dalam incinerator dengan suhu diatas 1000oc
5.    Limbah farmasi
Limbah farmasi ini dapat berasal dari obat-obat kadaluwarsa, obat-obat yang terbuang karena batch yang tidak memenuhi spesifikasi atau kemasan yang terkontaminasi, obat-obat yang dibuang oleh pasien atau dibuang oleh masyarakat, obat-obat yang tidak lagi diperlukan oleh institusi yang bersangkutan dan limbah yang dihasilkan selama produksi obat-obatan.


6.    Limbah kimia
Limbah kimia adalah limbah yang dihasilkan dari penggunaan bahan kimia dalam tindakan medis, veterinari, laboratorium, proses sterilisasi, dan riset.
7.    Limbah radioaktif
Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida. Limbah ini dapat berasal dari antara lain : tindakan kedokteran nuklir, radio-imunoassay dan bakteriologis; dapat berbentuk padat, cair atau gas. Limbah cair yang dihasilkan rumah sakit mempunyai karakteristik tertentu baik fisik, kimia dan biologi.
8.    Limbah Plastik
Limbah plastik adalah bahan plastik yang dibuang oleh klinik, rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan lain seperti barang-barang dissposable yang terbuat dari plastik dan juga pelapis peralatan dan perlengkapan medis.
Selain sampah klinis, dari kegiatan penunjang rumah sakit juga menghasilkan sampah non klinis atau dapat disebut juga sampah non medis. Sampah non medis ini bisa berasal dari kantor/administrasi kertas, unit pelayanan (berupa karton, kaleng, botol), sampah dari ruang pasien, sisa makanan buangan; sampah dapur (sisa pembungkus, sisa makanan/bahan makanan, sayur dan lain-lain). Limbah cair yang dihasilkan rumah sakit mempunyai karakteristik tertentu baik fisik, kimia dan biologi. Limbah rumah sakit bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme, tergantung pada jenis rumah sakit, tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang dan jenis sarana yang ada (laboratorium, klinik dll).
Tentu saja dari jenis-jenis mikroorganisme tersebut ada yang bersifat patogen. Limbah rumah sakit seperti halnya limbah lain akan mengandung bahan-bahan organik dan anorganik, yang tingkat kandungannya dapat ditentukan dengan uji air kotor pada umumnya seperti BOD, COD, TTS, pH, mikrobiologik, dan lainlain.
Melihat karakteristik yang ditimbulkan oleh buangan/limbah rumah sakit seperti tersebut diatas, maka konsep pengelolaan lingkungan sebagai sebuah sistem dengan berbagai proses manajemen didalamnya yang dikenal sebagai Sistem Manajemen Lingkungan (Environmental Managemen System) dan diadopsi Internasional Organization for Standar (ISO) sebagai salah satu sertifikasi internasioanal di bidang pengelolaan lingkunan dengan nomor seri ISO 14001 perlu diterapkan di dalam Sistem Manajemen Lingkungan Rumah Sakit.
C.    Dampak Lingkungan Rumah Sakit
1.    Pengertian
Dampak lingkungan Rumah Sakit mempunyai arti yang luas baik dari segi dampak/akibat maupun penyebabnya, tetapi dalam mekalah ini yang akan dibicarakan adalah dampak akibat limbah Rumah Sakit, masalah serta upaya penanggulangannya.
Pada setiap tempat di mana orang berkumpul akan selalu dihasilkan limbah dan memerlukan pembuangan, demikian pula Rumah Sakit yang merupakan sarana pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya orang sakit maupun sehat menghasilkan limbah. Secara garis besar ada 3 (tiga) macam limbah Rumah Sakit yaitu limbah padat (sampah), limbah cair dan limbah klinik.
·         Sampah- Sampah.
Rumah Sakit dapat dianggap sebagai mata rantai penyebaran penyakit menular karena sampah menjadi tempat tertimbunnya mikro organisme penyakit dan sarang serangga serta tikus. Di samping itu kadang-kadang dapat mengandung bahan kimia beracun dan benda benda tajam yang dapat menimbulkan penyakit atau cidera.


·         Limbah Cair
Limbah cair Rumah Sakit adalah semua limbah cair yang berasal dari ruangan-ruangan atau unit di Rumah Sakit yang kemungkinan mengandung mikro organisme, bahan kimia beracun dan radio aktif.
·         Limbah klinis
Limbah klinis adalah limbah yang berasal dari pelayanan medis, perawatan gizi, "Veteranary", Farmasi atau sejenis serta limbah yang dihasilkan di Rumah Sakit pada saat dilakukan perawatan/pengobatan atau penelitian. Bentuk limbah klinis antara lain berupa benda tajam, limbah infeksius, jaringan tubuh, limbah cito toksik. limbah Farmasi, limbah kimia, limbah radio aktif dan limbahplastik.
2.    Dampak
Ketiga limbah di atas secara langsung maupun tidak langsung menimbulkan gangguan kesehatan dan membahayakan bagi pengunjung maupun petugas kesehatan. Ancaman ini timbul pada saat penanganan, penampungan, pengangkutan dan pemusnahannya. Keadaan ini terjadi karena :
·         Volume limbah yang dihasilkan melebihi kemampuan pembuangannya.
·         Beberapa di antara limbah berpotensi menimbulkan bahaya apabila tidak ditangani dengan baik.
·         Limbah ini juga akan menimbulkan pencemaran lingkungan bila dibuang
sembarangan dan akhirnya membahayakan serta mengganggu kesehatan masyarakat.
3.    Masalah
Beberapa hal yang patut jadi pemikiran bagi pengelola rumah sakit, dan jadi penyebab tingginya tingkat penurunan kualitas lingkungan dari kegiatan rumah sakit antara lain disebabkan, kurangnya kepedulian manajemen terhadap pengelolaan lingkungan karena tidak memahami masalah teknis yang dapat diperoleh dari kegiatan pencegahan pencemaran, kurangnya komitmen pendanaan bagi upaya pengendalian pencemaran karena menganggap bahwa pengelolaan rumah sakit untuk menghasilkan uang bukan membuang uang mengurusi pencemaran, kurang memahami apa yang disebut produk usaha dan masih banyak lagi kekurangan lainnya (Sebayang dkk, 1996). Untuk itu, upaya-upaya yang harus dilakukan rumah sakit adalah, mulai dan membiasakan untuk mengidentifikasi dan memilah jenis limbah berdasarkan teknik pengelolaan (Limbah B3, infeksius, dapat digunapakai atau guna ulang). Meningkatkan pengelolaan dan pengawasan serta pengendalian terhadap pembelian dan penggunaan, pembuangan bahan kimia baik B3 maupun non B3. Memantau aliran obat mencakup pembelian dan persediaan serta meningkatkan pengetahuan karyawan terhadap pengelolaan lingkungan melalui pelatihan dengan materi pengolahan bahan, pencegahan pencemaran, pemeliharaan peralatan serta tindak gawat darurat (Sebayang dkk, 1996).
Limbah rumah Sakit adalah semua limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya. Mengingat dampak yang mungkin timbul, maka diperlukan upaya pengelolaan yang baik meliputi pengelolaan sumber daya manusia, alat dan sarana, keuangan dan tatalaksana pengorganisasian yang ditetapkan dengan tujuan memperoleh kondisi rumah sakit yang memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan (Said, 1999). Limbah rumah Sakit bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme bergantung pada jenis rumah sakit, tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang. Limbah cair rumah sakit dapat mengandung bahan organik dan anorganik yang umumnya diukur dan parameter BOD, COD, TSS, dan lain-lain. Sedangkan limbah padat rumah sakit terdiri atas sampah mudah membusuk, sampah mudah terbakar, dan lain-lain. Limbah- limbah tersebut kemungkinan besar mengandung mikroorganisme patogen atau bahan kimia beracun berbahaya yang menyebabkan penyakit infeksi dan dapat tersebar ke lingkungan rumah sakit yang disebabkan oleh teknik pelayanan kesehatan yang kurang memadal, kesalahan penanganan bahan-bahan terkontaminasi dan peralatan, serta penyediaan dan pemeliharaan sarana sanitasi yang masib buruk.
Pembuangan limbah yang berjumlah cukup besar ini paling baik jika dilakukan dengan memilah-milah limbah ke dalam pelbagai kategori. Untuk masing-masing jenis kategori diterapkan cara pembuangan limbah yang berbeda. Prinsip umum pembuangan limbah rumah sakit adalah sejauh mungkin menghindari resiko kontaminsai dan trauma (injury). jenis-jenis limbah rumah sakit meliputi bagian berikut ini (Shahib dan Djustiana, 1998) :
a.    Limbah Klinik
Limbah dihasilkan selama pelayanan pasien secara rutin, pembedahan dan di unit-unit resiko tinggi. Limbah ini mungkin berbahaya dan mengakibatkan resiko tinggi infeksi kuman dan populasi umum dan staff rumah sakit. Oleh karena itu perlu diberi label yang jelas sebagai resiko tinggi. contoh limbah jenis tersebut ialah perban atau pembungkus yang kotor, cairan badan, anggota badan yang diamputasi, jarum-jarum dan semprit bekas, kantung urin dan produk darah.
b.    Limbah Patologi
Limbah ini juga dianggap beresiko tinggi dan sebaiknya diotoklaf sebelum keluar dari unit patologi. Limbah tersebut harus diberi label biohazard.
c.    Limbah Bukan Klinik
Limbah ini meliputi kertas-kertas pembungkus atau kantong dan plastik yang tidak berkontak dengan cairan badan. Meskipun tidak menimbulkan resiko sakit, limbah tersebut cukup merepotkan karena memerlukan tempat yang besar untuk mengangkut dan mambuangnya.
d.    Limbah Dapur
Limbah ini mencakup sisa-sisa makanan dan air kotor. Berbagai serangga seperti kecoa, kutu dan hewan mengerat seperti tikus merupakan gangguan bagi staff maupun pasien di rumah sakit.
e.    Limbah Radioaktif
Walaupun limbah ini tidak menimbulkan persoalan pengendalian infeksi di rumah sakit, pembuangannya secara aman perlu diatur dengan baik.
 Secara garis besar masalah yang dihadapi di Indonesia adalah sebagai berikut :
Ø  Di Lingkungan Rumah Sakit
1)    Sebagian besar bangunan Rumah Sakit di Indonesia pada saat ini tidak dilengkapi dengan sarana pembuangan limbah yang memadai seperti
2)    "Spoel Hok", sehingga pencemaran lingkungan lebih mudah terjadi.
3)    Belum semua Rumah Sakit dilengkapi dengan sarana pembuangan sampah yang memenuhi syarat karenabatasan lahan dan kendala biaya.
4)    Sikap dan perilaku petugas termasuk para manajer Rumah Sakit yang belum mendukung dalam setiap upaya penanggulangan limba
5)    Adat dan kebiasaan buruk dari masyarakat kita yang disebabkan ketidaktahuan dan tingkat pendidikan yang kurang.
6)    Belum tersedianya dana kahusus baik untuk penelaahan maupun penyediaan sarana pembuangan limbah Rumah Sakit yang tercantum dalam APBN, APBD ataupun sumber dana lainnya.
7)    Biaya pembuatan sarana pembuangan dirasakan masin terlampau mahal, sehingga perlu dibuat suatu sarana yang lebih sederhana, lebih mudah namun memenuhi syarat.

Ø  Di Luar Lingkungan Rumah Sakit
1)    Kebutuhan hidup dari para pemulung yang sulit dihindarkan
2)    Seyogyanya suatu kota perlu memiliki saluran air limbah, namun saat ini belum tersedia sehingga sangat disarankan untuk diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke saluran air perkotaan
D.   Pengelolaan Limbah Rumah Sakit
1.    Limbah padat
Untuk memudahkan mengenal jenis limbah yang akan dimusnahkan, perlu dilakukan penggolongan limbah. Dalam kaitan dengan pengelolaan, limbah klinis dikategorikan menjadi 5 golongan sebabagi berikut :
·         Golongan A :
1.    Dressing bedah, swab dan semua limbah terkontaminasi dari kamar bedah.
2.    Bahan-bahan kimia dari kasus penyakit infeksi.
3.    Seluruh jaringan tubuh manusia (terinfeksi maupun tidak), bangkai/jaringan  hewan dari laboratorium dan hal-hal lain yang berkaitan dengan swab dan dreesing.
·         Golongan B :
Syringe bekas, jarum, cartridge, pecahan gelas dan benda-benda tajam lainnya.
·         Golongan C :
Limbah dari ruang laboratorium dan postpartum kecuali yang termasuk dalam golongan A.
·         Golongan D :
Limbah bahan kimia dan bahan-bahan farmasi tertentu.
·         Golongan E :
Pelapis Bed-pan Disposable, urinoir, incontinence-pad, dan stomach.
Pelaksanaan pengelolaan
Dalam pelaksanaan pengelolaan limbah klinis perlu dilakukan pemisahan penampungan, pengangkutan, dan pengelolaan limbah pendahuluan.
a.    Pemisahan
Golongan A
Dressing bedah yang kotor, swab dan limbah lain yang terkontaminasi dari ruang pengobatan hendaknya ditampung dalam bak penampungan limbah klinis yang mudah dijangkau bak sampah yang dilengkapi dengan pelapis pada tempat produksi sampah Kantong plastik tersebut hendaknya diambil paling sedikit satu hari sekali atau bila sudah mencapai tiga perempat penuh. Kemudian diikat kuat sebelum diangkut dan ditampung sementara di bak sampah klinis.
Bak sampah tersebut juga hendaknya diikat dengan kuat bila mencapai tiga perempat penuh atau sebelum jadwal pengumpulan sampah. Sampah tersebut kemudian dibuang dengan cara sebagai berikut :
1)    Sampah dari haemodialisis
Sampah hendaknya dimasukkan dengan incinerator. Bisa juga digunakan autoclaving, tetapi kantung harus dibuka dan dibuat sedemikian rupa sehingga uap panas bisa menembus secara efektif.
(Catatan: Autoclaving adalah pemanasan dengan uap di bawah tekanan dengan tujuan sterilisasi terutama untuk limbah infeksius).
2)    Limbah dari unit lain :
Limbah hendaknya dimusnahkan dengan incinerator. Bila tidak mungkin bisa menggunakan cara lain, misalnya dengan membuat sumur dalam yang aman.
Prosedur yang digunakan untuk penyakit infeksi harus disetujui oleh pimpinan yang bertanggungjawab, kepala Bagian Sanitasi dan Dinas Kesehatan c/q Sub Din PKL setempat.
Semua jaringan tubuh, plasenta dan lain-lain hendaknya ditampung pada bak limbah klinis atau kantong lain yang tepat kemudian dimusnahkan dengan incinerator.
Perkakas laboratorium yang terinfeksi hendaknya dimusnahkan dengan incinerator. Incinerator harus dioperasikan di bawah pengawasan bagian sanitasi atau bagian laboratorium.
Golongan B
Syringe, jarum dan cartridges hendaknya dibuang dengan keadaan tertutup. Sampah ini hendaknya ditampung dalam bak tahan benda tajam yang bilamana penuh (atau dengan interval maksimal tidak lebih dari satu minggu) hendaknya diikat dan ditampung di dalam bak sampah klinis sebelum diangkut dan dimasukkan dengan incinerator.
b.    Penampungan
Sampah klinis hendaknya diangkut sesering mungkin sesuai dengan kebutuhan. Sementara menunggu pengangkutan untuk dibawa ke incinerator atau pengangkutan oleh dinas kebersihan (atau ketentuan yang ditunjuk), sampah tersebut hendaknya :
1)    Disimpan dalam kontainer yang memenuhi syarat.
2)    Di lokasi/tempat yang strategis, merata dengan ukuran yang disesuaikan dengan frekuensi pengumpulannya dengan kantong berkode warna yang telah ditentukan secara terpisah.
3)    Diletakkan pada tempat kering/mudah dikeringkan, lantai yang tidak rembes, dan disediakan sarana pencuci.
4)    Aman dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab; dari binatang, dan bebas dari infestasi serangga dan tikus.
5)    Terjangkau oleh kendaraan pengumpul sampah (bila mungkin) Sampah yang tidak berbahaya dengan penanganan pendahuluan (jadi bisa digolongkan dalam sampan klinis), dapat ditampung bersama sampah lain sambil menunggu pengangkutan.
c.    Pengangkutan
Pengangkutan dibedakan menjadi dua yaitu pengangkutan intenal dan eksternal. Pengangkutan internal berawal dari titik penampungan awal ke tempat pembuangan atau ke incinerator (pengolahan on-site). Dalam pengangkutan internal biasanya digunakan kereta dorong.
Kereta atau troli yang digunakan untuk pengangkutan sampah klinis harus didesain sedemikian rupa sehingga :
1)    Permukaan harus licin, rata dan tidak tembus
2)    Tidak akan menjadi sarang serangga
3)    Mudah dibersihkan dan dikeringkan
4)    Sampan tidak menempel pada alat angkut
5)    Sampan mudah diisikan, diikat, dan dituang kembali
Bila tidak tersedia sarana setempat dan sampah klinis harus diangkut ke tempat lain :
1)    Harus disediakan bak terpisah dari sampah biasa dalam alat truk pengangkut. Dan harus dilakukan upaya untuk men-cegah kontaminasi sampah lain yang dibawa.
2)    Harus dapat dijamin bahwa sampah dalam keadaan aman dan tidak terjadi  kebocoran atau tumpah.
2.    Limbah Cair
Limbah rumah sakit mengandung bermacam-macam mikroorganisme, bahan-bahan organik dan an-organik. Beberapa contoh fasilitas atau Unit Pengelolaan Limbah (UPL) di rumah sakit antara lain sebagai berikut:
a.    Kolam Stabilisasi Air Limbah (Waste Stabilization Pond System)
Sistem pengelolaan ini cukup efektif dan efisien kecuali masalah lahan, karena kolam stabilisasi memerlukan lahan yang cukup luas; maka biasanya dianjurkan untuk rumah sakit di luar kota (pedalaman) yang biasanya masih mempunyai lahan yang cukup. Sistem ini terdiri dari bagian-bagian yang cukup sederhana yakni :
1)    Pump Swap (pompa air kotor).
2)    Stabilization Pond (kolam stabilisasi) 2 buah.
3)    Bak Klorinasi
4)    Control room (ruang kontrol)
5)    Inlet
6)    Incinerator antara 2 kolam stabilisasi
7)    Outlet dari kolam stabilisasi menuju sistem klorinasi.
b.    Kolam oksidasi air limbah (Waste Oxidation Ditch Treatment System)
Sistem ini terpilih untuk pengolahan air limbah rumah sakit di kota, karena tidak memerlukan lahan yang luas. Kolam oksidasi dibuat bulat atau elips, dan air limbah dialirkan secara berputar agar ada kesempatan lebih lama berkontak dengan oksigen dari udara (aerasi). Kemudian air limbah dialirkan ke bak sedimentasi untuk mengendapkan benda padat dan lumpur. Selanjutnya air yang sudah jernih masuk ke bak klorinasi sebelum dibuang ke selokan umum atau sungai. Sedangkan lumpur yang mengendap diambil dan dikeringkan pada Sludge drying bed (tempat pengeringan Lumpur). Sistem kolam oksidasi ini terdiri dari :
1)    Pump Swap (pompa air kotor)
2)    Oxidation Ditch (pompa air kotor)
3)    Sedimentation Tank (bak pengendapan)
4)    Chlorination Tank (bak klorinasi)
5)    Sludge Drying Bed ( tempat pengeringan lumpur, biasanya 1-2 petak).
6)    Control Room (ruang kontrol)
c.    Anaerobic Filter Treatment System
Sistem pengolahan melalui proses pembusukan anaerobik melalui filter/saringan, air limbah tersebut sebelumnya telah mengalami pretreatment dengan septic tank (inchaff tank). Proses anaerobic filter treatment biasanya akan menghasilkan effluent yang mengandung zat-zat asam organik dan senyawa anorganik yang memerlukan klor lebih banyak untuk proses oksidasinya. Oleh sebab itu sebelum effluent dialirkan ke bak klorida ditampung dulu di bak stabilisasi untuk memberikan kesempatan oksidasi zat-zat tersebut di atas, sehingga akan menurunkan jumlah klorin yang dibutuhkan pada proses klorinasi nanti.
Sistem Anaerobic Treatment terdiri dari komponen-komponen antara lain sebagai berikut :
1)    Pump Swap (pompa air kotor)
2)    Septic Tank (inhaff tank)
3)    Anaerobic filter.
4)    Stabilization tank (bak stabilisasi)
5)    Chlorination tank (bak klorinasi)
6)    Sludge drying bed (tempat pengeringan lumpur)
7)    Control room (ruang kontrol)
Sesuai dengan debit air buangan dari rumah sakit yang juga tergantung dari besar kecilnya rumah sakit, atau jumlah tempat tidur, maka kontruksi Anaerobic Filter Treatment System dapat disesuaikan dengan kebutuhan tersebut, misalnya :
1)    Volume septic tank
2)    Jumlah anaerobic filter
3)    Volume stabilization tank
4)     Jumlah chlorination tank
5)    Jumlah sludge drying bed
6)    Perkiraan luas lahan yang diperlukan
Secara singkat pengelolaan pengelolaan dan pembuangan limbah medis adalah sebagai berikut :
a.    Penimbulan ( Pemisahan Dan Pengurangan )
Proses pemilahan dan reduksi sampah hendaknya merupakan proses yang kontinyu yang pelaksanaannya harus mempertimbangkan : kelancaran penanganan dan penampungan sampah, pengurangan volume dengan perlakuan pemisahan limbah B3 dan non B3 serta menghindari penggunaan bahan kimia B3, pengemasan dan pemberian label yang jelas dari berbagai jenis sampah untuk efisiensi biaya, petugas dan pembuangan.
b.    Penampungan
Penampungan sampah ini wadah yang memiliki sifat kuat, tidak mudah bocor atau berlumut, terhindar dari sobek atau pecah, mempunyai tutup dan tidak overload. Penampungan dalam pengelolaan sampah medis dilakukan perlakuan standarisasi kantong dan kontainer seperti dengan menggunakan kantong yang bermacam warna seperti telah ditetapkan dalam Permenkes RI no. 986/Men.Kes/Per/1992 dimana kantong berwarna kuning dengan lambang biohazard untuk sampah infeksius, kantong berwarna ungu dengan simbol citotoksik untuk limbah citotoksik, kantong berwarna merah dengan simbol radioaktif untuk limbah radioaktif dan kantong berwarna hitam dengan tulisan “domestik”
c.    Pengangkutan
Pengangkutan dibedakan menjadi dua yaitu pengangkutan intenal dan eksternal. Pengangkutan internal berawal dari titik penampungan awal ke tempat pembuangan atau ke incinerator (pengolahan on-site). Dalam pengangkutan internal biasanya digunakan kereta dorong sebagai yang sudah diberi label, dan dibersihkan secara berkala serta petugas pelaksana dilengkapi dengan alat proteksi dan pakaian kerja khusus.
Pengangkutan eksternal yaitu pengangkutan sampah medis ketempat pembuangan di luar (off-site). Pengangkutan eksternal memerlukan prosedur pelaksanaan yang tepat dan harus dipatuhi petugas yang terlibat. Prosedur tersebut termasuk memenuhi peraturan angkutan lokal. Sampah medis diangkut dalam kontainer khusus, harus kuat dan tidak bocor.
d.    Pengolahan dan Pembuangan
Metoda yang digunakan untuk megolah dan membuang sampah medis tergantung pada faktor-faktor khusus yang sesuai dengan institusi yang berkaitan dengan peraturan yang berlaku dan aspek lingkungan yang berpengaruh terhadap masyarakat. Teknik pengolahan sampah medis (medical waste) yang mungkin diterapkan adalah :
1)    Incinerasi
2)    Sterilisasi dengan uap panas/ autoclaving (pada kondisi uap jenuh bersuhu 121 C)°
3)    Sterilisasi dengan gas (gas yang digunakan berupa ethylene oxide atau formaldehyde)
4)    Desinfeksi zat kimia dengan proses grinding (menggunakan cairan kimia sebagai desinfektan)
5)    Inaktivasi suhu tinggi
6)    Radiasi (dengan ultraviolet atau ionisasi radiasi seperti Co60
7)    Microwave treatment
8)    Grinding dan shredding (proses homogenisasi bentuk atau ukuran sampah)
9)    Pemampatan/ pemadatan, dengan tujuan untuk mengurangi volume yang terbentuk.
e.     Incinerator
 Beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila incinerator akan digunakan di rumah sakit antara lain : ukuran, desain, kapasitas yang disesuaikan dengan volume sampah medis yang akan dibakar dan disesuaikan pula dengan pengaturan pengendalian pencemaran udara, penempatan lokasi yang berkaitan dengan jalur pengangkutan sampah dalam kompleks rumah sakit dan jalur pembuangan abu, serta perangkap untuk melindungi incinerator dari bahaya kebakaran.
Keuntungan menggunakan incinerator adalah dapat mengurangi volume sampah, dapat membakar beberapa jenis sampah termasuk sampah B3 (toksik menjadi non toksik, infeksius menjadi non infeksius), lahan yang dibutuhkan relatif tidak luas, pengoperasinnya tidak tergantung pada iklim, dan residu abu dapat digunakan untuk mengisi tanah yang rendah. Sedangkan kerugiannya adalah tidak semua jenis sampah dapt dimusnahkan terutama sampah dari logam dan botol, serta dapat menimbulkan pencemaran udara bila tidak dilengkapi dengan pollution control berupa cyclon (udara berputar) atau bag filter (penghisap debu). Hasil pembakaran berupa residu serta abu dikeluarkan dari incinerator dan ditimbun dilahan yang rendah.
BAB III
PENUTUP
 Kesimpulan
1.    limbah rumah sakit adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya. Secara umum sampah dan limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu sampah atau limbah klinis dan non klinis baik padat maupun cair.
2.    Bentuk limbah klinis bermacam-macam dan berdasarkan potensi yang terkandung di dalamnya diantaranya limbah benda tajam, limbah infeksius tubuh, limbah sitotoksik, limbah kimia, limbah radioaktif , limbah plastik.
3.    Pengolahan Limbah Rumah Sakit tergantung dari jenis Limbahnya
a.    Limbah Padat : Pemisahan, penampungan, dan pengangkutan
b.    Limbah Cair : Kolam Stabilisasi Air Limbah, Kolam oksidasi air limbah, Anaerobic Filter Treatment System, Pengolahan dan Pembuangan, Incinerator.
Saran
Adanya toksikologi limbah rumah sakit, disarankan agar petugas rumah sakit dalam mengolah limbah agar lebih memperhatikan cara atau teknik-teknik dalam mengolah jenis limbah yang ada di ruah sakit








Daftar Pustaka
Anonim, 2012, Pengolahan Limbah Rumah Sakit. (http://blogkesehatan.net/pengelolaan-limbah-rumah-sakit/). Diakses pada tanggal 15 Februaru 2013
Ariesaderha, 2012, Limbah Rumah Sakit. (http://makalahariesbudiono.blogspot.com/2012/03/limbah-rumah-sakit.html). Daiakses pada tanggal 15 Februari 2013
Martin, 2012, Makalah Pelatihan Pengolahan Sampah Medis. (http://ichigo-fans.blogspot.com/2012/09/makalah-pelatihan-pengelolaan-sampah.html). Diakses pada tanggal 15 Februari 2013